Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



Tagih Utang Rp20 Juta untuk Biaya Berobat, Ayah di Sumenep Diduga Dianiaya Anak Kandung

Mitra 24jam
Rabu, 02 September 2026
Last Updated 2026-09-02T03:26:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




SUMENEP, Mitra24Jam.Info -

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak dan ayah kandung terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang guru SDN Tanah Merah 2, Kecamatan Saronggi, bernama Yoyok Sutrisno, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan terhadap ayahnya, Moh. Suri (69). 


Dugaan penganiayaan guru SD di Sumenep ini dipicu oleh persoalan utang piutang senilai Rp 20 juta yang dipinjam pelaku dari korban. Uang tersebut sedianya akan digunakan korban untuk biaya pengobatan penyakit yang dideritanya. Berikut adalah kronologi penganiayaan ayah oleh anak kandung di Sumenep berdasarkan keterangan saksi dan pihak kepolisian.


Berawal dari Pinjaman Utang Rp 20 Juta untuk Berobat 

Sebelum peristiwa kekerasan terjadi, korban Moh. Suri (69) diketahui memang memiliki riwayat penyakit yang mengharuskan dirinya beberapa kali menjalani perawatan medis di rumah sakit. Karena kondisi kesehatannya yang terus menurun dan membutuhkan biaya perawatan, Suri berusaha menagih uang senilai Rp 20 juta yang sebelumnya dipinjam oleh Yoyok. Namun, upaya penagihan tersebut berulang kali tidak membuahkan hasil.


"Sudah sering ditagih, tapi pelaku tidak gubris. Kadang sering maki-maki korban," kata keponakan korban, Sutariyah (56), saat mendampingi Suri di RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, Selasa (1/9/2026).


Pelaku Datangi Rumah Korban pada Senin Pagi 

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kediaman Suri pada Senin (31/8/2026) pagi. Saat itu, Yoyok mendatangi rumah ayahnya. Diduga, Yoyok tidak datang sendirian, melainkan mengajak saudaranya, Wawan Hiswandi.


 Melihat kedatangan anaknya, Suri kembali memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta kepastian pengembalian uang Rp 20 juta milik dirinya. "Korban kembali berusaha meminta utang ke anaknya senilai Rp 20 juta untuk berobat," ujar Sutariyah.


Bukannya mendapatkan kepastian pembayaran utang, Suri justru mendapati respons emosional dari pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan fisik. Dalam kejadian tersebut, Yoyok diduga memiting tangan kiri ayahnya hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah. Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga memukul bagian wajah korban hingga memar.


Kondisi Kesehatan Memburuk hingga Dirujuk ke RSUD

 Usai mengalami dugaan penganiayaan fisik dari sang anak, kondisi kesehatan Suri mendadak memburuk dan tubuhnya melemah. 


Keluarga kemudian segera membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis darurat hingga akhirnya harus dirujuk ke RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep pada Selasa (1/9/2026). Dilaporkan ke Polsek Saronggi Tidak terima atas perlakuan keras sang anak, Suri memutuskan untuk membawa kasus dugaan penganiayaan ini ke jalur hukum dengan melaporkan Yoyok ke Polsek Saronggi. 


Plt Kasi Humas Polres Sumenep Ipda Ach Putrawardana membenarkan adanya laporan kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum guru SD tersebut.


"Iya benar. Polsek Saronggi telah menerima laporan penganiayaan. Kejadiannya kemarin. Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang ada," tegas pria yang akrab disapa Ardan tersebut. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan ayah oleh anak kandungnya di Sumenep tersebut tengah dalam penanganan kepolisian setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sumber: Kompas.com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan