Ngawi, Mitra24Jam.info -
Nasib naas menimpa Karti (60), seorang ibu rumah tangga pengidap stroke di Dusun Pudak, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala pada Kamis (6/8/2026).
Korban diduga kuat tewas dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, DN (40/38), yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kepala Dusun Pudak, Santoso, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Suparno, usai pulang dari sawah pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban tergeletak tak bernyawa di area gudang belakang rumah yang juga berfungsi sebagai kandang sapi. "Saat tiba di rumah, suami korban melihat Karti sudah tewas di dalam kandang sapi. Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian kepalanya," kata Santoso, Kamis (6/8/2026).
Sempat Disembunyikan karena Dianiaya
Peristiwa tragis ini bermula dari penganiayaan yang dialami korban sejak Rabu (5/8/2026). Mengetahui istrinya menjadi sasaran amukan pelaku, Suparno lantas memindahkan Karti dari dalam kamar ke area gudang belakang rumah.
Langkah itu dilakukan Suparno untuk melindungi korban agar tidak kembali menjadi sasaran aksi kekerasan terduga pelaku. Sebelum berangkat ke sawah pada Kamis pagi, Suparno bahkan sempat menjenguk dan memberi minum kepada sang istri.
Namun, saat Suparno berada di sawah, pelaku menemukan keberadaan korban di dalam gudang. "Namun saat suaminya pergi ke sawah, pelaku menemukan korban dan diduga kembali menganiayanya hingga meninggal dunia," ujar Santoso.
Begitu pulang dan mendapati istrinya telah meninggal dunia akibat benturan benda tumpul, Suparno langsung mencari DN. Pelaku ditemukan sedang tertidur di dalam kamar. Saat dibangunkan dan diberitahu bahwa ibunya telah tiada, pelaku sempat menangis. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan Polsek setempat.
Korban Pengidap Stroke, Pelaku Diduga Putus Obat
Kepolisian dari Satreskrim Polres Ngawi bersama Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memimpin proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Pras Ardinata, membenarkan kejadian penganiayaan berdarah tersebut. Korban yang menderita penyakit stroke diduga tidak mampu memberikan perlawanan saat diserang oleh pelaku. "Korban sendiri diketahui sedang menderita stroke sehingga tidak mampu melawan saat diduga dianiaya.
Itu keterangan awal," kata AKP Pras Ardinata, Kamis (6/8/2026). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari TKP, di antaranya sebatang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, bambu, serta beberapa bilah senjata tajam berupa sabit.
Dari hasil pemeriksaan saksi, terduga pelaku DN diketahui telah mengidap gangguan kejiwaan selama kurang lebih lima tahun terakhir. Meski masih menjalani pengobatan medis, pelaku diduga tidak rutin mengonsumsi obat yang diberikan. "Terduga pelaku yang juga anak kandung korban telah kami amankan," tegas AKP Pras.
Pelaku Dibawa ke Poli Jiwa RSUD dr. Soeroto
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dievakuasi oleh tim Inafis Polres Ngawi ke kamar jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani proses visum. Sementara itu, terduga pelaku DN tidak langsung dibawa ke markas kepolisian, melainkan dilarikan ke Klinik/Poli Jiwa RSUD dr. Soeroto Ngawi guna menjalani penanganan dan pemeriksaan kondisi kejiwaan medis.
"Kasus ini masih kami dalami. Terduga pelaku yang merupakan orang dengan gangguan jiwa sudah kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan," ujar AKP Pras, Jumat (7/8/2026).
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandung ini secara objektif dan transparan.
"Kami berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, termasuk memperhatikan aspek kondisi kejiwaan terduga pelaku," pungkas AKP Pras.
Sumber: Kompas.com



