Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



FBSI Paser tuntut PT. BMML Penuhi Hak-Hak Normatif Karyawan.

Paser
Senin, 10 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-11T02:04:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Caption : Mediasi DPC FSBSI dan PT.BMML di fasilitasi pihak Disnakertrans Kab.Paser

Paser - mitra24jam.info

PT.Bumi Mulia Makmur Lestari (PT.BMML) salah satu  perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, beroprasi di Desa Muara Samu, Kecamatan Batu Sopang Kab.Paser, Provinsi Kalimantan Timur.


Senin 10/08/26,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempasilitasi mediasi antara Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( FSBSI ) Paser  dengan Perwakilan PT.BMML, mediasi di laksanakan pada pukul 14.30 Wita, ucap ketua DPC FSBSI kepada awak media mitra24jam.info



Indra menerangkan bahwa sudah beberapa kali mengadakan Bipartit dengan pihak prusahaan dan selalu menemui jalan buntu, kami menuntut hak hak  normatif karyawan di mana hak tersebut belum terialisasi.



Ada 27 (Dua Puluh Tujuh) yang menjadi tuntutan,salah satunya masalah pemotongan upah,  BPJS ketanakerjaan, kecelakaan kerja, upah pesangon dan hak normatif lainya, sambungnya



Dia juga menyampaikan kepada awak media kasus ini telah di mediasikan, di fasilitasi oleh pihak Disnakertrans Kab.Paser yang di wakili oleh Astikawati dan pengawas ketenagakerjaan dari Prov.Kaltim Suyatno.



Hasil mediasi dengan pihak perusahaan di tuangkan dalam berita acara dan di tandatangani pihak yang hadir dalam forum, DPC FSBSI, Seikat Pekerja Kebun ( SP BUN) dan perwkilan  management PT.BMML HRGA Jules Pasribu  di saksikan oleh pihak Disnakertrans Kab.Paser, lanjut indra



Ada beberapa poin yang di tuangkan dalam berita acara antra lain :


1. Bahwa Serikat PUK FSBSI  PT.BMMl segera membuat laporan terkait Hak Normatif ke Disnakertrans Kab.Paser


2. Bahwa Serikat PUK FSBSI PT BMML segera mengumpulkan data karyawan yang  di PHK maupun pesangaon yang belum di bayarkan oleh pihak perusahaan.Apa bila telah melalui mediasi Bipartit, maka segera ke prosedur selanjutnya yaitu pencatatan perselisihan dan / atau Hak karyawan di Disnakertrans Kab.Paser.


3. Bahwa  managemen PT.BMML melakukan kordinasi dengan Haed Office (HO) atas tuntutan karyawan


4. Bahwa kedua belah pihak memegang komitmen praturan Perundang Undangan serta Peraturan Pelaksana lainnya, dalam proses Hubungan Industrial (HI) di PT.BMML.



Mediasi hari ini menjadi ajang  silaturahmi dengan semua pihak, semoga kedepannya terjalin komunikasi yang baik  dan suasana kondusif antara buruh ,pemilik usaha dan Instansi pemerintah, tutup Indra



( A.Latif ***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan