Kabupaten Bogor - Mitra24Jam.info -
Polisi menangkap seorang pria berinisial IK (18) yang membawa senjata tajam (sajam) jenis golok dan membuat onar di warung jamu kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ternyata, pelaku membuat onar tersebut dilakukan dua kali dalam semalam.
"Peristiwa pengancaman tersebut diketahui terjadi pada Senin (13/7) dini hari di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Jumat (17/7/2026).
Peristiwa pertama terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 00.35 WIB di warung jamu. Pelaku mengancam dan menakut-nakuti korban menggunakan golok yang dibawanya.
Jeda 3 jam kemudian, IK kembali membawa golok untuk mengancam penjaga warung sembako di kelurahan lain di Kecamatan Citeureup.
"Tidak berhenti di situ, berdasarkan hasil interogasi awal setelah penangkapan, pemuda tersebut mengakui kembali melakukan aksi serupa sekitar pukul 03.55 WIB di warung kelontong yang berlokasi di Kelurahan Puspanegara," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pria berinisial IK (18) yang membawa golok dan membuat onar di warung jamu kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor. IK ditangkap di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup pada Kamis (16/7) malam sekitar pukul 18.15 WIB.
"Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kompol Eddy.



