Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



Dugaan Operasional Tanpa Izin, PT Mestika Dharma Kens Jaya Teknik Masih Beraktivitas di Paser

Mitra 24jam
Minggu, 05 Juli 2026
Last Updated 2026-07-05T04:31:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


 


Paser, Mitra24Jam.Info-

Kehadiran PT Mestika Dharma Kens Jaya Teknik yang beroprasi di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kini tengah menjadi sorotan tajam. Perusahaan tersebut diduga kuat menjalankan aktivitas operasionalnya tanpa mengantongi izin lengkap yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Daerah maupun pusat.


Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Dinas perizinan Kabupaten Paser, kegiatan operasional perusahaan ini ditengarai telah berlangsung tanpa melalui prosedur perizinan sesuai regulasi, serta tidak adanya izin usaha operasional di wilayah Kab. Paser


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui instansi terkait untuk segera melakukan audit dan peninjauan lapangan terhadap aktivitas PT Mestika Dharma Kens Jaya Teknik yang diduga ilegal.


Pemerintah Daerah tidak tutup mata. Jika benar perusahaan ini beroperasi tanpa izin yang sah, maka harus ada tindakan tegas, termasuk penghentian operasional hingga seluruh administrasi perizinan dipenuhi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.


Aktivitas operasional ilegal tidak hanya merugikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi dan pajak, tetapi juga dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar lokasi operasional perusahaan.


Ketidak patuhan terhadap regulasi perizinan merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta melanggar UU Cipta Kerja dan peraturan daerah terkait tata ruang wilayah.


Hingga berita ini diturunkan, Djiemie selaku penanggung jawab PT Mestika Dharma Kens Jaya Teknik belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan operasional ilegal ini yang hingga saat ini masih terus beroprasi di PT M3A.


Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi administratif hingga hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran, demi menjaga kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber: Indometro.id


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan