![]() |
| Caption : Kesepakatan damai T.Addlani Rasid dengan Management PT.SMS Kab Paser |
PT.Sejahtera Mitra SolusiPaser (PT.SMS) Cabang Kab Paser telah menyelseaikan sengketa permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan salah satu eks karyawan atau yang biasa di pake istilah mitra kerja.
Mitra kerja dari PT.SMS, T.Addlani Rassid yang menuntut hak normatif sejak bulan Mei 2026 dan telah beberapakali melakukan mediasi dengan pihak management PT.SMS Regional Kordinator Kab Paser Edi Mulyoto
Kamis 8 oktober 2026 PT.SMS Kab Paser melakukan musyawarah perdamaian secara kekeluargaan di kantor cabang Adira Finance Paser, kedua belah pihak menanda tangani kesepakatan damai.
![]() |
| Caption : Perjanjian kesepakatan |
Sementara Perwakilan PT Sejahtera Mitra Solusi (SMS) Edi Mulyoto selaku Regional Koordinator menyampaikan, bahwa permasalahan dengan mantan mitranya, Adlan, telah disepakati dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kesepakatan mencapai mufakat tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun, dan kedua belah pihak sepakat tidak akan ada tuntutan di kemudian hari. Ungkap Edi
Dijelaskan bahwa hubungan kerja menggunakan sistem Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau kemitraan (bukan PKWT/karyawan tetap, sehingga tidak ada gaji pokok. Adlan telah memahami dan menyadari hal tersebut sehingga masalah ini dinyatakan sudah selesai (clear). Pungkas Edi.
( Alif *** )






