Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



Korban Dugaan Asusila Guru Alami Perundungan, Siswi SMP di Sumenep Belum Kembali Sekolah

Mitra 24jam
Rabu, 07 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-07T02:38:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




SUMENEP, Mitra24jam.info -

Siswi korban dugaan tindakan asusila oleh seorang guru di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, berhenti sekolah sementara setelah mendapat peraundungan verbal dari teman-temannya.


 Korban sempat masuk sekolah menengah pertama (SMP) satu kali. Namun, setelah mengalami perundungan terkait kasus yang dialaminya, korban tidak kembali ke sekolah. Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal mengatakan, korban memilih berhenti sekolah sementara karena belum mampu menghadapi tekanan dari lingkungan sekolah.


"Dia masuk sekali ke SMP. Cuma setelah masuk itu dia banyak yang mem-bully. Ya ngak sampai ini sudah ngak masuk lagi, sampai sekarang," kata Syaifur kepada Kompas.com di Sumenep, Selasa (6/10/2026).


Rizal mengatakan, dirinya menyarankan korban untuk sementara tidak masuk sekolah karena kondisi korban belum siap menghadapi tekanan tersebut.


"Jadi kubilang, jangan masuk dulu lah kalau begitu. Kalau kamu enggak mampu," lanjutnya.


Menurut dia, perundungan yang dialami korban berupa ucapan verbal. Teman-teman korban mengetahui kasus tersebut setelah pemberitaan mengenai dugaan tindakan asusila itu tersebar di sejumlah media. "Verbal, verbal. 


Ya intinya mindset-nya, mindset dari teman-temannya itu, anak ini sudah korban, banyak menyebar di beberapa media, yang sudah pasti banyak yang tahu, walaupun dia anak SMP kelas 1," jelasnya. Rizal mengatakan, ucapan yang diterima korban menyentuh persoalan sensitif terkait dugaan tindakan asusila yang dialaminya.


Belum mendapat pendampingan psikolog Selain tidak melanjutkan sekolah, korban hingga kini belum mendapat pendampingan psikolog. Keterbatasan layanan di Pulau Kangean menjadi salah satu kendalanya. "Kebetulan kita kan di Kangean ya, Mas. 


Kangean itu kan pulau, ngak ada psikiater. Ngak ada psikolog," jelasnya. Pendampingan direncanakan dilakukan saat korban dibawa ke Sumenep dari Unit PPA Polresta Sumenep pada Jumat mendatang.


"Jadi kita, Jumat mau ke Sumenep. Jumatnya itu mungkin ada pendampingan," ungkapnya. Rizal mengatakan, pihaknya juga akan mencari psikolog independen untuk mendampingi korban. "Yang menghandle unit PPA, cakanca Polres. 


Sementara itu, nanti akan kita coba cari psikolog independen sih," urainya. Sebelumnya, Polresta Sumenep menahan dan menetapkan sebagai tersangka seorang guru yang menjadi wali kelas di salah satu SD negeri di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Guru tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah anak didiknya yang masih di bawah umur.


Dalam laporan polisi, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 418 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


 "Kedua pasal tersebut masing-masing memuat ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan 9 tahun," jelas Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ach Putrawardana kepada Kompas.com beberapa waktu lalu. Ardan menjelaskan, dugaan perbuatan terakhir disebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di ruang guru SDN Kecamatan Arjasa.


Saat itu, korban yang masih di bawah umur datang ke sekolah bersama temannya untuk mengambil ijazah. Ketika berada di ruang guru, korban diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor. 


Korban kemudian berupaya melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari ruangan tersebut setelah memukul pelaku dengan berkas ijazah dan menendang betisnya. Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orangtua korban bersama kuasa hukum melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kangean.

Sumber: Kompas.com


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan