Jakarta - Mitra24Jam.info -
Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 360.000 lembar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel). Uang palsu puluhan miliar yang diproduksi tersebut belum beredar luas di masyarakat.
Sebanyak 4 tersangka berinisal S, NC, D dan AB diamankan dalam pengungkapan ini. Polisi turut mengamankan peralatan yang digunakan para tersanga untuk mencetak uang palsu tersebut.
"Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan berupa lembar berupa uang dalam pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar menyerupai uang kertas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi, Sabtu (22/8/2026).
Jakarta - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 360.000 lembar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel). Uang palsu puluhan miliar yang diproduksi tersebut belum beredar luas di masyarakat.
Sebanyak 4 tersangka berinisal S, NC, D dan AB diamankan dalam pengungkapan ini. Polisi turut mengamankan peralatan yang digunakan para tersanga untuk mencetak uang palsu tersebut.
"Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan berupa lembar berupa uang dalam pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar menyerupai uang kertas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi, Sabtu (22/8/2026).
Detik-detik Penggerebekan Pabrik Uang Palsu
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penggerebekan di BSD, Tangsel, dilakukan pada Jumat (21/8), pukul 22.00 WIB. Sebanyak 3 tersangka dengan peran memproduksi diamankan dari penggerebekan tersebut yakni S, NC, dan D.
"Di mana kami melakukan penggerebekan sesuai dengan aturan dari hasil penyelidikan dan dikembangkan nanti ke penyidikan, berhasil diamankan tiga orang tersangka atas inisial NC, kemudian inisial S, dan juga inisial D," ujarnya.
Victor mengatakan pengembangan lalu dilakukan dari keterangan 3 tersangka berperan memproduksi tersebut. Kemudian, petugas mengamankan tersangka AB dengan peran pemesan di wilayah PIK, Jakarta Utara (Jakut).
"Dari keterangan tersebut, tiga orang tersebut mempunyai peran sebagai perannya untuk memproduksi daripada uang palsu tersebut. Kita bisa kembangkan kepada satu orang, itu di daerah PIK, satu orang ini sebagai perannya yang memberikan order atas inisial AB," ujarnya.
Sumber: Detik.com



