Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



43 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Jakarta, Kurir Ditangkap Bareskrim di Pekanbaru

Mitra 24jam
Rabu, 26 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-26T04:33:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




Pekanbaru - Mitra24Jam.info -

Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba. Seorang kurir bernama Gilang Alfitrah Dalimunthe ditangkap bersama barang bukti 43 kilogram sabu.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen, pada Sabtu (22/8) pukul 21.15 WIB.


"Tersangka atas nama Gilang Alfitrah Dalimunthe ditangkap di area parkir mal di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).


Pengungkapan berawal dari sebuah informasi yang diterima Bareskrim Polri mengenai akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Pekanbaru ke Jakarta. Bersadarkan informasi tersebut tim gabungan dari Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen, melakukan penyelidikan.


Pada Sabtu (22/8) pukul 21.15 WIB, tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga akan dijadikan jalur pengiriman dan transaksi narkoba. Setelah penyelidikan intensif, tim menemukan ciri-ciri pelaku yang dimaksud dan melakukan penangkapan.


"Tersangka ditangkap sesaat setelah mengambil mobil berisi narkotika jenis sabu, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik warna hijau tosca bermotif pemandangan yang diduga berisi sabu," jelasnya.


Hasil interogasi, tersangka Gilang mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial QY yang dikenalnya melalui Facebook.


"QY saat ini masih dalam pengejaran kami," imbuhnya.


Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menyita barang bukti dengan total 43 kilogram sabu. Saat ini tersangka dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringannya.


Sumber: Detik.com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan