Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



Polisi Libatkan Tim Gegana Olah TKP Kontrakan Terduga Pembakar Warung Mi dan Babi di Sukoharjo

Mitra 24jam
Selasa, 20 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-20T11:41:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




SUKOHARJO, Mitra24jam.info -

Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jateng diterjunkan untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar rumah kontrakan AS di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2026). AS merupakan terduga pelaku pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah.


Sebelumnya, Ia telah ditangkap saat penggerebekan yang dilaksanakan pada Senin (19/10/2026) malam. Pantauan Kompas.com, satu unit mobil penjinak bom (jibom) Brimob dan Gegana tiba di TKP pada Selasa sekitar pukul 12.34 WIB.


 Olah TKP pertama dilakukan di rumah kontrakan AS dan dilanjutkan di sebuah pekarangan yang terdapat sebuah mobil sedan Proton Wira berwarna biru.


Sejumlah barang bukti tampak dikeluarkan dari dalam bagasi mobil tersebut lalu diletakkan di atas alas yang dibentangkan di dekat mobil. Olah TKP berlangsung sekitar 30 menit. Mobil Jibom Brimob dan Gegana tampak meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.06 WIB.


Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Agung Sedewo mengatakan, olah TKP dilakukan untuk kembali mencari barang bukti. "Siang ini kita lakukan olah TKP, untuk mencari dan menemukan barang-barang yang diduga kuat untuk melakukan tindak kejahatan," ujar Agung usai olah TKP, Selasa (20/10/2026).


 Ia mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan Tim Gegana untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya. "Melibatkan dari Gegana Brimob Polda Jateng untuk mengantisipasi barang-barang berbahaya," ungkap dia. Sementara ini, pihaknya belum dapat menyampaikan terkait barang bukti apa yang berhasil diamankan.


Pelaku Melawan Saat Ditangkap Sebelumnya, AS ditangkap dalam penggrebekan di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Senin (19/10/2026) malam. Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, barang bukti yang diamankan setelah penggerebekan salah satunya ialah busur panah.


"Gambaran secara umumnya (barang bukti) ada busur, ada samurai, ada juga beberapa pisau, senapan angin, dan sebagainya, kira-kira itu. Jadi semua alat-alat sangkur juga ada," ujar Roy kepada awak media, Selasa (20/10/2026). 


Terkait adanya dugaan penemuan barang bukti berupa bahan peledak dari kontrakan pelaku, Roy menyebut bahwa pihak kepolisian belum menemukan barang tersebut. "Kita sudah olah TKP (tempat kejadian perkara) secara detailnya belum (menemukan adanya barang bukti berupa peledak)," katanya.


 Dalam penangkapan itu, AS sempat melakukan perlawanan dengan menembakkan busur panah dan menyabet anggota polisi dengan samurai. Akibat serangan itu dua anggota polisi mengalami luka. Polisi lalu melakukan tindakan tegas kepada AS.


Penggrebekan sempat diwarnai beberapa kali suara letusan seperti tembakan. AS akhirnya berhasil dilumpuhkan. "Kita sudah bisa amankan yang bersangkutan, kita lakukan tindakan tegas karena memang ada barang bukti berupa samurai atau parang yang dilakukan bahkan mencoba membacok atau menyerang petugas. 


Bahkan ada juga busur panah yang ditembakkan ke kita," terangnya. AS ikut terluka dalam penggrebekan malam itu. Ia segera mendapatkan perawatan medis. “Jadi kalau kegiatan penindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Brimob, Polres dan Polda berkaitan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 12 September atas perusakan dan pembakaran warung mi babi yang terjadi di Parangrejo, Grogol,” ujar Roy.


Sumber : Kompas.com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan