Palangka Raya, Mitra24Jam.info -
Seorang pria yang diduga melakukan penghinaan terhadap suku Dayak dan penistaan terhadap kitab suci Al Quran telah ditangkap. Kasus ini bermula dari beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan pria tersebut melontarkan hinaan kepada suku Dayak serta melakukan tindakan penodaan terhadap kitab yang diklaim sebagai Al Quran.
Setelah sempat diburu, pria tersebut berhasil ditangkap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami motif aksi nekat pria tersebut.
Kronologi Video Viral Hina Suku Dayak dan Penistaan Agama
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah rekaman video di berbagai platform media sosial yang memperlihatkan seorang pria melakukan tindakan kontroversial. Dalam rekaman tersebut, pria itu melontarkan ucapan-ucapan yang bernada menghina Suku Dayak.
Selain itu, ia juga memperlihatkan sebuah kitab yang ia klaim sebagai Al Quran dan melakukan tindakan yang diduga sebagai bentuk penodaan. Video itu banyak dibagikan ulang sebagai bentuk kecaman.
Video tersebut menarik perhatian warganet karena pria itu sempat terlihat berfoto di depan sebuah kendaraan yang menggunakan pelat nomor daerah Kalimantan Barat (Kalbar). Pria di dalam video juga sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya berasal dari Kalimantan
Hal ini memicu penyelidikan awal oleh Polda Kalbar untuk menelusuri lokasi perekaman serta identitas pelaku. Pihak kepolisian kemudian melakukan pendalaman terkait keaslian video serta waktu kejadiannya.
"Sampai saat ini belum ada laporan. Namun tetap kami telusuri," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono kepada detikKalimantan, Kamis (23/7/2026).
Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Didalami
Tak lama setelah video viral itu diselidiki oleh Polda Kalbar, terkonfirmasi bahwa pelaku ditangkap di wilayah hukum Polda Kalteng. Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan bahwa pelaku dalam video yang memperlihatkan aksi mengencingi kitab suci Al Quran telah diamankan di Palangka Raya.
"Iya benar sudah ditangkap," kata Budi saat dikonfirmasi detikKalimantan, Kamis (23/7/2026) sore.
Namun, identitas serta waktu dan lokasi detail penangkapan belum diungkap secara rinci. Budi mengatakan penyidik masih melakukan proses pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dari kasus yang sempat meresahkan masyarakat ini.
"Ditunggu informasi lanjutannya, masih proses pendalaman," lanjutnya.
Sumber: Detik.com



