Banyumas - Mitra24jam.info -
Cinta tak mengenal usia. Mbah Yanti alias IF (61), lansia asal Purwokerto, Banyumas, mendapat kekasih baru yang dikenalnya melalui TikTok. Cinta terlarang itu berujung Mbah Yanti akhirnya memilih menghabisi suaminya sendiri.
Upaya Mbah Yanti membunuh suaminya tidak dilakukannya seorang diri. Dia mengajak pasar gelapnya dengan beberapa orang lain. Suaminya, Mbah Eddy (67) akhirnya tewas akibat pembunuhan yang direncanakan sejak 6 bulan lalu itu.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat (26/6) malam itu, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Mbah Yanti bersama pacar gelapnya, AR (50) serta dua orang lain yaitu JR
(43), dan RS (29).
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula dari hubungan antara tersangka IF dengan AR yang berkenalan melalui media sosial TikTok sejak Agustus 2025.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula dari hubungan antara tersangka IF dengan AR yang berkenalan melalui media sosial TikTok sejak Agustus 2025.
Hubungan tersebut berlanjut melalui aplikasi chat hingga akhirnya bertemu langsung.
Dalam percakapan itu, IF kerap mengeluhkan sikap suaminya yang disebut sering memarahinya. Ia juga merasa kesal lantaran korban menitipkan sertifikat tanah dan BPKB kendaraan kepada anaknya tanpa sepengetahuannya.
Motif utama diduga karena tersangka Ifaryanti ingin menguasai harta korban serta menikah dengan AR. Dalam prosesnya, tersangka bahkan menjanjikan imbalan hingga Rp 250 juta kepada para pelaku.
"Motifnya adalah kombinasi antara ekonomi dan hubungan asmara," kata Petrus.
Pembunuhan Direncanakan 6 Bulan
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan, hasil penyidikan mengungkap rencana pembunuhan tersebut telah disusun sejak Januari 2026 dan melibatkan empat orang tersangka, yakni IF istri korban, AR (50), JR (43), dan RS (29).
"Perbuatan ini telah direncanakan sejak bulan Januari 2026 oleh tersangka IF bersama tersangka AR dan berlangsung dalam beberapa kali hingga akhirnya dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 26 Juni 2026," kata Petrus dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).
Pada awalnya, mereka berusaha membunuh korban dengan ilmu hitam. Mereka sudah mendatangi seorang dukun, namun usaha itu gagal.
"Pada sekitar bulan Januari 2026, tersangka AR menyarankan agar korban disantet saja dan tersangka IF membiayai upaya persantetan tersebut melalui seorang dukun, namun kemudian tidak berhasil," ungkap Petrus.
Upaya pertama gagal, mereka semakin mematangkan rencana pembunuhan tersebut. Akhirnya, pembunuhan itu direalisasikan pada pekan lalu. AR, JR dan RS mendatangi rumah Mbah Yanti dan korban.
Tak lama berselang, AR dan JR masuk ke rumah melalui pintu yang telah dibukakan oleh IF, sementara RS menunggu di dalam mobil sebagai sopir.
"Setelah mendapati korban sedang tidur di kamar depan, tersangka AR mengambil balok kayu yang sudah disiapkan tersangka IF ( Yanti) dari dapur dan memukulkannya berulang kali ke bagian leher dan wajah korban hingga terluka dan mengeluarkan darah," kata Petrus.
Setelah itu, JR mengambil kabel listrik yang telah disiapkan di bawah ranjang korban. Kabel tersebut dililitkan dua kali ke leher korban sebelum kedua pelaku menarik ujung kabel dari arah berlawanan.
"Sementara tersangka AR menginjakkan kaki kanannya pada leher korban dengan tenaga penuh hingga korban tidak lagi bergerak dan dipastikan meninggal dunia," jelasnya.
Usai memastikan korban tewas, kedua pelaku meninggalkan lokasi menuju hotel. Sementara Mbah Yanti yang berjaga di luar rumah baru masuk setelah memastikan suaminya telah meninggal.
Terungkap dalam 2 Hari
Rencana pembunuhan yang direncanakan selama 6 bulan itu ternyata bisa terungkap hanya dalam waktu 2 hari. Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Pada Minggu (28/6), seluruh tersangka berhasil ditangkap, diawali dengan penangkapan IF di Banyumas, kemudian RS, JR, dan AR di wilayah Banten.
Petrus menegaskan pembunuhan tersebut dilakukan secara sadar dan telah dipersiapkan sejak jauh hari.
"Perlu kami tegaskan bahwa perbuatan ini dilakukan secara sadar dan terencana sejak jauh hari sebelumnya sebagaimana diakui oleh para tersangka sendiri. Tersangka IF selaku istri korban telah memanfaatkan hubungan kepercayaan dalam rumah tangga untuk merancang dan memfasilitasi pembunuhan terhadap suaminya sendiri," tegasnya.
Dari hasil penyidikan, polisi juga mengungkap motif utama pembunuhan adalah hubungan asmara antara Mbah Yanti dan AR. Mbah Yanti disebut ingin menikah dengan pria tersebut setelah suaminya meninggal dunia.
"Motif dalam perkara ini adalah motif asmara. Tersangka IF berkeinginan untuk menikah dengan tersangka AR," pungkas Petrus.
Adapun salah satu yang mempercepat pengungkapan kasus adalah kecurigaan warga. Saat itu Mbah Yanti mengabarkan ke tetangga bahwa suaminya meninggal. Warga pun kemudian berdatangan.
Warga merasa curiga dengan kondisi jasad Mbah Eddy yang merupakan bos bengkel itu. Ada beberapa memar yang terlihat. Namun, Mbah Yanti meminta warga tidak melapor ke polisi dan langsung memakamkan korban. Kecurigaan itu membuat warga kemudian melapor ke polisi.
Sumber: Detik.com



